Kamis, 05 Juli 2018

OSO Disebut Berhak Ganti Sudding Karena Tidak Pernah Kekantor

Ketua DPP Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Inas Nasrullah Zubir menyampaikan Ketua Umum Oesman Sapta Odang (OSO) memiliki hak menunjuk pelaksana pekerjaan sekretaris jenderal menukar Sarifuddin Sudding.

Hal semacam itu lantaran Sudding tak sempat berkantor di DPP Hanura, sesaat sekarang ini tengah dalam saat pendaftaran calon legislatif (caleg), serta hadirnya di kantor DPP diperlukan untuk di tandatangani dokumen pencalegan.

" Sudding tak sempat ada di kantor resmi DPP Hanura yang tercatat di KPU-RI, yaitu The City Tower lantai 18, Jalan MH Thamrin No 81, jadi Sudding bisa dikira berhalangan ada, hingga bisa di PLT-kan oleh Ketua Umum untuk menyelamatkan partai.

Berdasar pada surat Menkumham No. M. HH. AH. 11. 01/56 perihal Kepengurusan Partai Hati Nurani Rakyat, kepengurusan DPP Partai Hanura dikembalikan ke kepengurusan dengan SK No. M. HH. 22. AH. 11. 01 dengan OSO jadi Ketua Umum serta Sudding jadi Sekjen.

Tetapi, Inas mengemukakan, OSO memiliki hak ganti Sudding dengan argumen menyelamatkan partai. Hal semacam itu tertuang dalam AD/ART Partai Hanura masalah 34, ayat 3 yang mengatur ketua umum DPP yaitu penanggung jawab keseluruhnya susunan organisasi dengan beragam kewenangan ambil kebijakan yang berbentuk taktiks termasuk juga menunjuk Plt.

" Ambil kebijakan, ketentuan yang berbentuk taktiks dalam keadaan spesifik untuk menyelamatkan partai terutamanya dalam ikuti serta pemenangan bagian pemilu legislatif ataupun pemilu presiden serta wapres, " tutur dia Sambung Ayam.

Argumennya, jelas Inas, berdasar pada PKPU 20/2018, masalah 11, ayat 5, penandatanganan dokumen kriteria mengajukan akan calon anggota DPR, DPRD Propinsi, DPRD Kabupaten/Kota bisa dikerjakan oleh pimpinan yang lain atau pelaksana pekerjaan atau sebutan lainnya selama ditata AD/ART partai politik. Berdasar pada AD/ART Partai Hanura masalah 34, ayat 3, tidak ada permasalahan misal Sudding digantikan dengan Plt.

" Oleh karenanya Ketua Umum, Oesman Sapta bisa menunjuk seseorang plt sekjen untuk menanda tangani dokumen-dokumen pencalegan, " jelas dia.

Pada awal mulanya, berlangsung dualisme kepengurusan di badan Partai Hanura pada tim OSO dengan Daryatmo. Wakil Sekjen Partai Hanura Dadang Rusdiana mengungkap, satu diantara argumen pemecatan OSO yaitu lantaran ia sering menerbitkan Surat Ketentuan (SK) ganda serta memungut uang mahar untuk calon kepala daerah Dragon Tiger Online.

Sesaat Ketua DPP Partai Hanura tim OSO, Benny Rhamdani mengatakan lima kebohongan yang dikerjakan tim Ketua Umum hasil Munaslub Bambu Apus, Marsekal Madya TNI (Purn) Daryatmo. Satu diantaranya masalah gosip penggelapan uang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DompetQQ Poker Online Terpercaya

DompetQQ adalah salah satu situs permainan judi online yang mulai berdiri pada tahun 2017, di salah satu negara di benua Asia. Perkembangan...