Wakil Presiden Juiceuf Kalla (JK) memohon pemerintah daerah mengemukakan segera pada Pegawai Negeri Sipil (PNS) bila tidak mampu membayar Tunjangan Hari Raya (THR). Beberapa daerah terlebih dulu dimaksud kesusahan membayarkan THR serta upah ke-13 PNS karena tidak semua mempunyai biaya.
" Bila memanglah tidak dapat, berikan pada pegawai kalau pemda tidak mampu. Pusat kan sesungguhnya telah membagikan, tapi janganlah lupa telah lebih tinggi alokasi pemda di banding pusat, " tutur JK di istana wapres, Jakarta.
Kementerian Keuangan terlebih dulu sudah menghadapi kesusahan pemda dengan menggelontorkan Dana Alokasi Umum (DAU). Th. ini jumlah alokasi DAU menjangkau Rp401, 48 triliun atau naik 0, 72 % dari th. terlebih dulu yang cuma Rp398, 58 triliun Situs Judi Slot.
JK juga memohon pemda lebih kreatif dengan menghemat pengeluaran seperti perjalanan dinas, cost rapat, ataupun cost beda supaya dapat membayarkan THR.
" Bila semuanya pemda mengeluh, buat apa ada otonomi? Otonomi itu kan maknanya supaya pemda itu dapat mandiri, " tuturnya.
Pemerintah th. ini juga akan menggelontorkan THR serta upah ke-13 untuk PNS. Untuk THR untuk PNS, pensiunan, polri, serta TNI, biaya yang digelontorkan Rp35, 76 triliun Bandar Judi Rolet.
Sesaat untuk upah ke-13, tunjangan kemampuan serta pensiun ke-13 besaran dana yang juga akan digelontorkan semasing menjangkau Rp5, 25 triliun, Rp5, 79 trilun, Rp6, 85 triliun.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
DompetQQ Poker Online Terpercaya
DompetQQ adalah salah satu situs permainan judi online yang mulai berdiri pada tahun 2017, di salah satu negara di benua Asia. Perkembangan...
-
Perkenalkan namaku Indra, umurku 28 tahun,aku bekerja disebuah perusahaan swasta di jakarta. Aku mengontrak rumah kecil, ya lumayanlah unt...
-
Sebut saja aku Gladis. Aku berusia 28 tahun. Aku sudah menikah namun belum dikaruniai anak. Kata orang aku cantik dan memiliki daya tarik...
-
Persaudaraan Alumni 212 mengundang beberapa pimpinan partai untuk berjumpa. Pertemuan diselenggarakan di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar